Kemitraan Bisnis
KEMITRAAN BISNIS
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 9 Tahun 1995, Kemitraan adalah kerjasama usaha antara usaha kecil dan usaha menengah atau usaha besar disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah atau usaha besar dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan.
Menurut Louis E. boone dan david L. Kurtz, Kemitraan juga termasuk partnership yang merupakan afiliasi dari dua atau lebih perusahaan dengan tujuan bersama, yaitu saling membantu dalam mencapai tujuan bersama.
Terdapat 3 unsur utama dalam pengertian kemitraan yaitu:
1) Unsur kerjasama antara usaha kecil disitu pihak dan usaha menengah atau usaha besar dilain pihak.
2) Unsur kewajiban pembinaan dan pengembangan oleh pengusaha menengah dan pengusaha besar.
3) Usaha paling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan.
Lalu apa tujuan kemitraan? Tujuan kemitraan adalah untuk meningkatkan pemberdayaan usaha kecil dibidang manajemen, produk, pemasaran, dan teknis, disamping agar bisa mandiri demi kelangsungan usahanya sehingga bisa melepaskan diri dari sifat ketergantungan.
Dalam pelaksanaan kemitraan, tujuan yang ingin dicapai yaitu:
- Meningkatkan pendapatan usaha kecil dan masyarakat.
- Meningkatkan perolehan nilai tambah bagi pelaku kemitraan.
- Meningkatkan pemerataan dan pemberdayaan masyarakat dan usaha kecil.
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi perdesaan, wilayah dan nasional.
- Memperluas kesempatan kerja.
- Meningkatkan ketahanan ekonomi nasional.
Adapun manfaat dari kemitraan usaha, antara lain:
1) Membangun kebersamaan dan penguatan sesama pelaku bisnis.
2) Memenuhi kebutuhan dalam menjaga kinerja kompetitif perusahaan.
3) Berkesinambungan dan berkelanjutannya usaha dalam sektor yang sama atau yang relted.
4) Membangun kebersamaan dan penguatan sesama pelaku bisnis.
Dari hubungan kemitraan tersebut dilakukan dengan melakukan melalui pola-pola kemitraan yang sesuai sifat atau kondisi dan tujuan usaha yang dimitrakan. Beberapa jenis pola kemitraan yang telah banyak dilaksanakan, yaitu:
a) Pola inti Plasma
Pola inti plasma merupakan pola hubungan kemitraan antara kelompok mitra usaha sebagai plasma dengan perusahaan inti yang bermitra. Salah satu kemitraan ini adalah pola perusahaan inti rakyat (PIR), dimana perusahaan inti menyediakan seperti lahan, sarana produksi, bimbingan teknis, manajemen, penampung, pengelola dan memasarkan hasil produksi, disamping itu inti tetap memperoduksi kebutuhan perusahaan. Sedangkan mitra usaha sebagai plasma memenuhi kebutuhan perusahaan sesuai dengan peryaratan yang telah disepakati.
b) Pola Subkontrak
Pola subkontrak merupakan pola hubungan kemitraan antara perusahan mitra usaha dengan kelompok mitra usaha yang memperoduksi kebutuhan yang diperlukan oleh perusahan sebagai bagian dari komponen produksinya. Bentuk kemitraan ini telah banyak diterapkan dalam kemitraan yang dilaksanakan antara pengusaha kecil dengan pengusaha menengah dan besar.
c) Pola Dagang Umum
Pola dagang umum merupakan pola hubungan kemitraan mitra usaha yang memasarkan hasil dengan kelompok usaha yang mensuplai kebutuhan yang diperlukan oleh perusahaan.Untuk memenuhi atau mensuplai kebutuhannya sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh perusahaan mitra usaha. Keuntungan dari pola ini adalah adanya jaminan harga atas produk yang dihasilkan dan kualitas sesuai dengan yang telah ditentukan atau disepakati. Namun demikian kelemahan dari pola ini adalah memerlukan permodalan yang kuat sebagai modal kerja dalam menjalankan usahanya baik oleh kelompok mitra usaha maupun perusahaan mitra usaha.
d) Pola Keagenan
Pola keagenan merupakan salah satu bentuk hubungan kemitraan dimana usaha kecil diberikan hak khusus untuk memasarkan barang dan jasa dari usaha menengah atas usaha besar sebagai mitranya.
e) Waralaba
Waralaba merupakan pola hubungan kemitraan antara kelompok mitra usaha dengan perusahaan mitra usaha yang memeberikan hak lisensi, merek dagang seluran distribusi perusahaannnya kepada kelompok mitra usaha sebagai penerima warlaba yang disertai dengan bantuan bimbingan manajemen.
Berdasar pada konsep kemitraan dan keuntungan serta keunggulan kemitraan ada beberapa strategi dan pola yang ditawarkan. Strategi yang ditawarkan dalam kemitraan seyogyanya mengandung unsur saling memerlukan, saling menguntungkan dan saling memperkuat. Ketiga unsur tersebut dibangun atas dasar kepercayaan yang berlandaskan keadilan, kejujuran dan kebijakan. Oleh karena itu strategi pertama adalah strategi komitmen visi jangka panjang sedangkan strategi kedua adalah strategi implementasi misi, atau strategi kesepakatan terhadap sasaran dan tujuan bersama.
Karena begitu pentingnya kemitraan dalam sebuah bisnis, maka saya juga menerapkan kemitraan pada bisnis saya yaitu Perahu Resto. Pada BMC yang sudah saya buat, terdapat Key Partners yang merupakan kemitraan bisnis yang dimiliki Perahu Resto. Key partners tersebut meliputi:
- pergikuliner.com (website yang berisi informasi dan review restoran-restoran di Indonesia)
- Traveloka Eats (salah satu fitur dari Traveloka yang menawarkan voucher makanan dan review dari restoran-restoran di Indonesia)
- PT. Jala Laut Nusantara (Supplier sayur, buah, ikan dan hasil laut)
Perahu Resto bekerjasama dengan Pergikuliner.com yang merupakan website yang menyediakan informasi bagi pecinta makan. Serta Perahu Resto juga menjalin kerjasama dengan Traveloka Eats, karena Traveloka merupakan salah satu aplikasi yang saat ini menjadi andalan bagi para traveler serta turis, sehingga Perahu Resto dapat dilihat oleh banyak orang. Perahu Resto juga menawarkan voucher dan diskon di platform Traveloka agar para pengguna Traveloka tertarik dan bisa menikmati beberapa menu yang disediakan Perahu Resto. Agar pengeluaran bisa diminimalisasi, Perahu Resto juga bekerjasama dengan supplier buah, sayur dan hasil laut, sehingga Perahu Resto bisa mendapatkan bahan baku dengan kualitas baik dan harga yang baik pula.
Komentar
Posting Komentar